- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMU / sederajat.
- Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri).
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Selain persyaratan umum Akpol memiliki beberapa persyaratan khusus yang wajib dipenuhi karena jika tidak anda tidak bisa mengikuti seleksi khusus pendaftaran Akpol apa saja seperti apa beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dapat anda download melalui situs resmi Polri kemudian untuk mengikuti semua petunjuk pendaftaran yang dimaksud harus mengisi formulir atau blangko yang telah disiapkan, beberapa persyaratan yang dimaksud adalah seperti yang tertera dibawah ini secara jelas dan lebih rinci dibawah ini berikut informasinya.
- Silahkan mengisi berkas persyaratan dibawah ini kemudian cetak dan diserahkan ke Panda/Sub Panda/Pandabanrim dengan Jumlah rangkap 4.
- Khusus surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas Folio bergaris bermatrai Rp. 6000,-. Ditulis sendiri oleh pelamar.
- Menggunakan Huruf balok tanpa coretan/dihapus jika belum jelas harap menghubungi Panda/Sub Panda/Panbanrim.
- Surat permohonan menjadi Anggota Polri.
- Fotocopy + Legalisir Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
- Fotocopy + Legalisir Ijasah/STTB SD, SMP, SMA, D-III, D IV, S1/S2.
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikelurkan dari Institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri).
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
- Fotocopy + Legalisir KTP dan KK.
- Surat persetujuan orang tua wali.
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menih.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri.
- Surat Pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
- Surat Pernyataan orang tua/wali.
Mulai dari pendaftaran jika semua formulir dan pendaftaran online selesai baru berkas diserahkan ke panitia seleksi sebelum pada proses tersebut harus mengikuti setiap langkah pendaftaran dan pengisian formulir online seperti yang dimaksud, untuk lebih jelas bagi yang belum mengerti tata cara pendaftaran secara online Akpol harus disiapkan dengan beberapa ketetapan seperti yang telah dijelaskan rinci berikut dibawah ini informasi lengkapnya mengenai cara pendaftaran online akpol selengkapnya.
Tata Cara Pengisian Formulir Pendaftaran Online Akpol.
- Buka situs Penerimaan.Polri.go.id
- Pilih Rekrutmen “Akpol” kemudian ikuti semua petunjuk pendaftaran
- Lanjut pada “Daftar” ada beberapa berkas yang harus diisi.
- Formulir Asal Polda dll.
- Isi Data Diri
- Isi data pendidikan anda.
- Isi data orang tua/wali.
- Buat Password sampai dengan isi capta kemudian yang terakhir kirim berkas.
- Selanjutnya jika semua proses ini sudah dilaksanakan dengan benar maka tahap selanjutnya adalah cetak semua formulir yang telah dikirim.
Jika semua berkas online sudah di isi dengan benar dan dikirim barulah lengkapi bersama dengan persyaratan untuk diserahkan masukan dala map sesuai ketentuan yang berlaku setelah itu serahkan berkas agar bisa di verifikasi jika terbukti ada yang kurang maka berkas akan dikembalikan sebaliknya jika dianggap cukup tahap berikutnya adalah ikuti ukur tinggi badan dan berat badan kemudian yang bersangkutan akan menerima kartu tanda tes, untuk jadwal tes yang dimaksud akan diumumkan melalui polda tempat anda mendaftar.